Tarif Progresif PPh Orang Pribadi

Lima lapisan tarif PPh orang pribadi pasca UU HPP (5% sampai 35%) lengkap tabel, plus contoh perhitungan penghasilan Rp400 juta.

👤 PPh Orang Pribadi Diperbarui 6 September 2026 #tarif-progresif#pph-21#pasal-17#uu-hpp

PPh orang pribadi memakai tarif progresif: persentase pajak naik seiring naiknya penghasilan kena pajak (PKP) setahun. Kuncinya sering disalahpahami — tarif tinggi hanya dikenakan pada bagian penghasilan yang melewati tiap batas, bukan pada seluruh penghasilan.

Lima lapisan tarif Pasal 17

Sejak UU HPP yang berlaku untuk tahun pajak 2022 dan seterusnya, lapisannya adalah:

Penghasilan Kena Pajak setahunTarifPajak maksimum lapisan
sampai dengan Rp60.000.0005%Rp3.000.000
di atas Rp60 juta – Rp250 juta15%Rp28.500.000
di atas Rp250 juta – Rp500 juta25%Rp62.500.000
di atas Rp500 juta – Rp5 miliar30%Rp1.350.000.000
di atas Rp5 miliar35%

Kolom “pajak maksimum lapisan” memudahkan perhitungan: tinggal menjumlahkan bertingkat. Sebagai contoh, PKP Rp500 juta = Rp3 juta + Rp28,5 juta + Rp62,5 juta = Rp94 juta.

Tiga catatan penting sebelum menghitung:

  • Untuk karyawan dan profesional yang tidak memiliki usaha, tarif di atas diterapkan pada PKP yang sudah dikurangi PTKP.
  • Untuk orang pribadi pengusaha, lapisan 5% berlaku atas PKP sampai Rp60 juta tanpa dikurangi PTKP.
  • PPh 21 bulanan atas gaji sejak 2024 dihitung dengan tarif efektif sesuai PP 58/2023 — bentuknya berbeda dari tabel progresif, tetapi selisihnya selalu dikembalikan saat SPT Tahunan.

Contoh perhitungan: penghasilan neto Rp400 juta

Profil: karyawan, kawin dengan dua tanggungan (PTKP K/2 = Rp67.500.000), penghasilan neto setahun Rp400.000.000.

Langkah 1 — hitung PKP: Rp400.000.000 − Rp67.500.000 = Rp332.500.000 (sudah bulat ribuan, tidak perlu pembulatan lagi).

Langkah 2 — hitung pajak per lapisan:

LapisanBagian PKP kenaTarifPajak
1Rp60.000.0005%Rp3.000.000
2Rp190.000.00015%Rp28.500.000
3Rp82.500.00025%Rp20.625.000
TotalRp332.500.000Rp52.125.000

PPh terutang setahun jadi Rp52.125.000, atau tarif rata-rata efektif sekitar 15,8% dari PKP — jauh di bawah 25%, karena tarif 25% hanya menyentuh Rp82,5 juta bagian teratas. Inilah esensi progresif: lapisan rendah selalu dilindungi tarif rendah.

Pertanyaan Umum

Penghasilan saya Rp250 juta setahun — berarti kena 25%?

Tidak. Tarif 25% hanya menyentuh bagian yang melewati Rp250 juta. PKP Rp250 juta itu sendiri hanya kena 5% dan 15%, totalnya Rp31,5 juta — sebelum memperhitungkan pengurangan PTKP bagi karyawan.

Tarif progresif ini berlaku untuk siapa saja?

Untuk seluruh orang pribadi: karyawan, profesional, dan pengusaha. Badan usaha memakai tarif tunggal 22%, dan penghasilan yang diatur sebagai PPh final — deposito, penjualan tanah, UMKM 0,5%, dan sejenisnya — tidak memakai tabel ini sama sekali.

Kenapa potongan PPh 21 gaji saya tidak persis seperti tabel di atas?

Karena PPh 21 bulanan memakai tarif efektif harian sesuai PP 58/2023, yang polanya berbeda dari tabel progresif tahunan. Perbedaan antarbulan itu wajar dan diselesaikan dalam rekonsiliasi SPT Tahunan.

Apakah PKP selalu dikurangi PTKP lebih dulu?

Untuk karyawan dan profesional ya. Untuk orang pribadi pengusaha, lapisan 5% atas PKP sampai Rp60 juta berlaku tanpa pengurangan PTKP — aturan khusus yang sering terlewat.