Kalkulator PPh Pasal 21
Dua mode: bulanan pakai Tarif Efektif Rata-rata (TER, PP 58/2023 — berlaku sejak Januari 2024) dan tahunan pakai tarif progresif Pasal 17 (dipakai untuk rekalkulasi Desember & SPT).
Total bruto sebulan: gaji + tunjangan + bonus bulan itu (sebelum PPh).
Termasuk gaji, tunjangan, bonus, THR — seluruh penghasilan sehubungan pekerjaan.
Metode: bruto − biaya jabatan (5%, maks Rp 6 jt) − PTKP = penghasilan kena pajak → tarif progresif 5 lapisan.
PPh 21 per bulan
—
Kategori TER—
Tarif efektif—
Bruto yang dipakai—
Potongan Jan–Nov—
Estimasi potongan Desember*—
*Desember = rekalkulasi tahunan (biaya jabatan + PTKP + zakat) sehingga total setahun sama dengan tarif progresif.
PPh 21 setahun
—
| Lapisan PKP | Tarif | Pajak |
|---|
⚠️ Batasan
Kalkulator ini menghitung penghasilan reguler sehubungan pekerjaan pegawai tetap. THR, pesangon,
jasa profesional (NPPN), dan pegawai tidak tetap punya aturan TER terpisah — baca
artikel pesangon & pensiun atau
non-pegawai & NPPN.