PPN & PPnBM
PPN 11%/12% barang mewah, UMKM 0%, PPnBM, dan DPP nilai lain.
PPN: Dasar, Siapa PKP, Objek Pajak, dan Kronologi Tarif 10%–12%
PPN dipungut di setiap mata rantai penyerahan barang dan jasa, dengan beban akhir berada di tangan konsumen akhir.
PPN 12% dan Barang Mewah: Mekanisme DPP Nilai Lain yang Bikin Tarif Tetap 11%
Sejak 1 Januari 2025 tarif PPN 12% hanya membebani barang mewah; barang umum tetap efektif 11% karena DPP-nya diturunkan.
PPN UMKM: Fasilitas Pengusaha Kecil dan Kronologi Tarif 1% ke 0%
Pengusaha kecil dengan omzet sampai Rp 4,8 miliar memakai tarif PPN khusus yang kini ditetapkan 0% sampai waktu yang ditentukan pemerintah.
PPN Masukan, Pengkreditan, dan Daftar Non-Pajak Pasal 16B–16C
PPN masukan hanya bisa dikreditkan dengan faktur pajak sah untuk keperluan usaha; sebagian barang dan jasa bahkan bukan objek PPN.
PPN Ekspor 0%, PPN Impor, dan PPN PMSE: Aturan Lintas Batas
Ekspor memakai tarif 0% agar tetap kompetitif, impor dipungut di PIB, dan PMSE luar negeri dipungut PPN lewat sistem aplikasinya.
Kode Transaksi Faktur Pajak 01–09: Arti, Kapan Dipakai, dan DPP Nilai Lain
Kode transaksi menentukan sifat penyerahan pada faktur pajak; salah pilih kode berisiko faktur dinilai cacat oleh DJP.