Administrasi & SPT
NPWP/NIK, Coretax, SPT masa & tahunan, bukti potong, dan kewajiban formal.
NPWP 16 Digit dan NIK sebagai NPWP
NPWP orang pribadi kini berformat 16 digit mengikuti NIK, dan konversi nomor lama berjalan otomatis tanpa perlu mendaftar ulang.
Coretax: Administrasi Pajak Satu Pintu
Coretax menggabungkan pendaftaran, pembayaran, faktur, bukti potong, dan pelaporan SPT dalam satu akun, menggantikan aplikasi-aplikasi terpisah era lama.
Jenis-Jenis SPT dan Jadwal Pelaporannya
Setiap wajib pajak punya jenis SPT dan batas waktunya sendiri — dan sejak UU HPP, keterlambatan berujung denda tetap atau bunga yang berjalan tiap bulan.
Bukti Potong dan e-Bupot
Bukti potong adalah tiket kredit pajak penerima penghasilan — pemotong wajib menerbitkannya elektronik lewat e-Bupot dengan batas waktu yang jelas.
Pembayaran Pajak dengan Kode Billing
Seluruh pembayaran pajak kini lewat kode billing yang dibuat di Coretax dan disetor melalui bank persepsi atau kantor pos — dengan batas setor tanggal 15 bulan berikutnya.